Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, DPRD Lamsel Soroti Dermaga Bom Terbelengkalai

banner 120x600
banner 468x60

KALIANDA – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu 15 April 2026, di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Dari total 50 anggota dewan, sebanyak 37 anggota hadir, sementara sisanya tidak hadir dengan keterangan 12 izin dan 1 sakit.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Merik Havit menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan intensif panitia khusus (pansus) bersama organisasi perangkat daerah pada 1 hingga 9 April 2026.

Ia menekankan, rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus menjadi acuan nyata dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini bukan hanya untuk didengar, tetapi harus dijalankan. Salah satu yang masih menjadi catatan adalah Dermaga Bom yang hampir lima tahun terbengkalai dan hingga kini masih masuk dalam rekomendasi DPRD,” tegas Merik.

 

(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *